Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

#

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya (2/10/2025). Acara ini berlangsung mulai pukul 13.44 WIB dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dispendukcapil, Bakesbangpol, Bagian Pemerintahan Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0830 Surabaya, UPTD Liponsos, serta Griya Wreda Surabaya.

Pembukaan rapat dilakukan langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, yang menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, termasuk pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Coktas dilakukan terhadap data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS, sebagai upaya memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru sesuai mandat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dalam prosesnya, sejumlah kendala dihadapi, seperti sulitnya menemukan pemilih yang rumahnya telah beralih fungsi menjadi pertokoan dan data pemilih yang pindah domisili namun tanpa dokumen administrasi yang lengkap. Meski demikian, upaya verifikasi tetap dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait. 

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi data pemilih aktif yang tercatat sebanyak 2.253.223 jiwa, mengalami penurunan dari triwulan sebelumnya yang berjumlah 2.256.140 jiwa. Ketua Bawaslu Surabaya menyampaikan bahwa persoalan data pemilih memiliki dampak yang panjang karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Ia menyambut baik ajakan koordinasi oleh KPU Surabaya dalam rangka memperbaiki data tersebut. Beberapa poin penting yang disampaikan termasuk saran perbaikan dari Bawaslu yang menyatakan bahwa 25 pemilih telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB), 5 nama pemilih baru telah dimasukkan, dan 2 pemilih yang meninggal dunia telah dihapus dari daftar.

Rapat Pleno ini kemudian ditutup dengan penetapan PDPB Triwulan III pukul 14.41 WIB. Melalui kolaborasi dan koordinasi yang terus ditingkatkan, diharapkan data pemilih di Surabaya semakin akurat dan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan dan demokratis.

Debbie