Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Program Kerja Divisi Humas Datin Tahun 2026
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Program Kerja Divisi Humas dan Data Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Zoom pada Kamis (12/02/2026). Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyusun dan mensinkronisasi program kerja divisi Humas dan Data Informasi di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi yang membidangi Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Koordinator Divisi yang membidangi Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Kepala Sekretariat/Plt Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur, dan Staf yang membidangi Kehumasan dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan program-program strategis yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Diskusi ini menjadi momen penting dalam memperkuat koordinasi lintas tingkat dan memastikan kesiapan seluruh daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Dwi Endah Prasetiowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, adalah penekanan terhadap peningkatan partisipasi masyarakat di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Meski saat ini belum memasuki masa kampanye, ia menegaskan bahwa Ketua dan Anggota Bawaslu harus aktif melakukan edukasi dan literasi demokrasi agar masyarakat tetap terlibat dan memahami proses demokrasi secara menyeluruh. Hal ini dianggap vital dalam membangun kesadaran demokrasi yang kuat sejak dini.
Selain itu, masalah kehadiran dalam kegiatan "Cangkrukan Demokrasi" menjadi perhatian utama. Endah menyampaikan bahwa kehadiran Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat dalam kegiatan ini adalah wajib, dan absensi akan direkap secara ketat. Ketidakhadiran tanpa penjelasan yang sah akan dimintai pertanggungjawaban, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan komunikasi dan edukasi demokrasi di daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan sinergi antar lembaga di tingkat daerah.
Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan transparansi informasi, Ketua dan Anggota Bawaslu diminta menjaga predikat "Informatif" yang telah diraih oleh sebagian besar kabupaten/kota. Dari 38 daerah di Jawa Timur, masih ada satu wilayah yang belum mencapai predikat tersebut. Ketua dan Anggota diharapkan mampu menjaga predikat ini dan memperbaiki kualitas layanan informasi publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin meningkat.
Selain itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu strategi yang ditekankan. Ketua dan Anggota di daerah diharapkan melakukan diskusi awal dengan KPU setempat, misalnya melalui kegiatan santai seperti ngopi bersama, untuk membahas isu strategis seperti Dapil dan potensi pelanggaran. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan memperlancar komunikasi antara Bawaslu dan KPU dalam menghadapi berbagai tantangan kedepannya.
Program kerja utama yang direncanakan untuk tahun 2026 mencakup pelaksanaan kegiatan "Cangkrukan Demokrasi" dengan format yang baru dan kolaboratif. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap bulan pada Selasa minggu kedua, dimulai pada 19 Februari 2026, dengan tema utama terkait Undang-Undang Pemilu, Dapil, SDM Penyelenggara, isu demokrasi, serta kehumasan dan data. Selain itu, terdapat pula program konten bersama PPID yang bertujuan meningkatkan transparansi informasi melalui penayangan konten edukatif setiap hari Rabu minggu ketiga. Semua kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi yang sehat dan transparan di Jawa Timur.
Penulis : Debbie