Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Coklit KPU Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Masifkan pelaksanaan sub tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya, KPU Kota Surabaya sebagai sesama penyelenggara pemilu gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya (10/07/2024).
Syafiudin, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Surabaya didamping satu orang staf pencegahan, Dita Mustika datang sebagai perwakilan dalam kegiatan tersebut. Kegiatan juga dihadiri oleh 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya sebagai peserta.
Dalam kegiatan tersebut, KPU memberikan arahan kepada PPK terkait pelaksanaan coklit yang sudah berjalan dan kekurangan apa saja yang perlu segera ditangani, salah satunya terkait masalah logistik.
“Logistik Pantarlih yang kurang segera dikomunikasikan dengan KPU Jatim”, ungkap Soeprayitno selaku Ketua KPU Kota Surabaya membuka kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, Syafiudin juga menyampaikan beberapa hasil pengawasan yang didapatkan dilapangan terkait coklit. Menurut Udin saat pengawasan ke lapangan banyak ditemui stiker bukti coklit yang tidak ditandatangani dan tidak ada nama pemilih (kosongan). Panwascam juga menemukan pemilih yang sudah meninggal tetapi tidak mempunyai akta kematian.
“Terkait hasil pengawasan tersebut, kami harap teman-teman PPK dan Panwascam selanjutnya dapat berjalan bersama untuk menangani hal tersebut”, ungkap Udin.
“Saya cukup mengapresiasi, karena meskipun dengan banyaknya persoalan, saran perbaikan dari jajaran panwascam telah ditindaklanjuti oleh PPK dan sejauh ini coklit di Kota Surabaya berjalan dengan lancer”, imbuhnya.
Editor dan Dokumentasi : Humas Bawaslu Kota Surabaya