Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Surabaya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada hari Rabu-Kamis (5-6/4) di hotel Wyndham Surabaya. Rapat yang dihadiri Panwascam divisi HPPMHM dan PP-PS ini bertujuan untuk mensinergikan koordinasi antar divisi, sehingga dalam tiap tahapan terutama dalam hal ini Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih akan terdapat Kerjasama yang padu.

Rapat Evaluasi ini dibuka oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Novli Bernado Thyssen, dalam sambutannya Novli menegaskan bahwa tiap anggota Panwascam harus saling mengerti tugas dan fungsi antar divisi, sehingga tidak timbul kesan individualistik dan saling divisi dapat saling membantu dan menguatkan. Dalam rapat koordinasi ini juga diisi oleh 2 pemateri yaitu Eko Rinda yang mengisi materi terkait tahapan verifikasi faktual calon DPD yang juga tengah berlangsung dan materi kedua diberikan oleh pakar matematika Pemilu Dian Permata yang mengajak peserta untuk melakukan simulasi terkait sistem Krejcie Morgan yang saat ini digunakan oleh KPU dalam penentuan sampling di setiap tahapan. Menurut Dian, penting bagi Bawaslu untuk mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, agar pengawas di tiap jenjang dapat melakukan kerja pengawasan dengan baik.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi sekaligus PIC dari kegiatan ini Novli Bernado Thyssen berharap kegiatan rakor ini dapat meningkatkan sinergitas antar divisi PP-PS dengan HPPMHM dalam tahapan Mutarlih yang tengah berlangsung, “harapannya ada sinergi sehingga jika dalam tahapan ini terdapat dugaan pelanggaran dapat  ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan begitu saja.”pungkas Novli.