Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Gresik. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis-Sabtu (24-26/11).
Acara ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati. Dalam sambutannya, Eka menjelaskan terkait pentingnya pelaksanaan pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Eka juga memberikan materi terkait Instruksi nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024. Dalam paparannya, Eka menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder terkait seperti KPU, Dispenduk Capil, dan Dinas Sosial dalam identifikasi potensi lokasi khusus.
Materi kedua yaitu Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Purnomo memberi catatan terhadap beberapa pasal dalam PKPU 7, salah satunya pada pasal 48 ayat (5) yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPS kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota, dan perwakilan partai politik peserta Pemilu di tingkat kecamatan dalam salinan digital yang tidak bisa diubah.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini digelar bertujuan untuk memberikan arahan kepada 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk bersiap melakukan pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.