Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Perkuat Sinergi Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

#

Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo (kiri) didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya yang lain beserta Staf dan Maria Theresia Ekawati Rahayu Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan (kanan) sedang melakukan audiensi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Surabaya (05/11/2025)

Surabaya - Pada Rabu (5/11/2025), berlangsung audiensi antara Bawaslu Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Jl. Taman Surya No. 1. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Bawaslu untuk membahas berbagai permasalahan serta sinergi dalam pengawasan pemilihan umum dan tahapan-tahapan terkait lainnya. Acara ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kerjasama antara kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Ibu Maria Theresia Ekawati Rahayu, selaku Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot Surabaya dan Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berlangsung transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan komitmen Pemkot untuk terus mendukung berbagai kegiatan yang diinisiasi Bawaslu demi keberhasilan pemilihan umum di kota tersebut.

Salah satu agenda utama dalam audiensi ini adalah penyampaian laporan dari Bawaslu terkait realisasi dana hibah dan hasil pengawasan selama pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2024. Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan oleh pemerintah kota telah digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan pengawasan dan pengamanan jalannya pemilihan. Ia juga mengungkapkan perlunya perpanjangan pinjam pakai Kantor Bawaslu serta fasilitasi mobil operasional agar kegiatan pengawasan dapat berjalan lebih efisien.

Selain itu, anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, menyampaikan harapannya terkait pengarsipan dokumen yang selama ini terbatas ruang penyimpanannya. Ia mengusulkan agar Pemkot Surabaya dapat berkolaborasi dalam pengelolaan arsip, termasuk koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terkait data administrasi kependudukan yang masih bermasalah di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengarsipan yang baik sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas proses pengawasan.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas fasilitasi yang diberikan selama tahapan pemilihan tahun 2024. Ia menambahkan bahwa meskipun tahapan pemilihan telah berakhir, Bawaslu tetap aktif melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta menguatkan literasi demokrasi melalui berbagai kegiatan seperti diskusi bulanan dan podcast. Ia berharap adanya kerja sama lebih luas dengan Pemkot, termasuk dengan Dinas Pendidikan, guna meningkatkan edukasi politik kepada pemilih pemula di Surabaya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Arif Priyono, melaporkan bahwa seluruh laporan keuangan dana hibah telah diperiksa secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan BPK Perwakilan Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana menjadi prioritas, dan berharap di masa non-tahapan ini, Pemkot Surabaya dapat terus memfasilitasi kegiatan Bawaslu yang tetap aktif dalam mengawasi dan menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Pemkot Surabaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan tahapan pemilu yang berjalan lancar dan tanpa kendala di kota ini. Mereka juga mengungkapkan perhatian terhadap pengurangan anggaran dan pengelolaan aset, termasuk pengurangan mobil dinas yang selama ini digunakan. Pemkot menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus pada digitalisasi arsip dan penghapusan retensi arsip sebagai langkah efisiensi pengelolaan dokumen. Koordinasi terkait pengelolaan arsip dan data pemilih akan terus dilakukan secara formal melalui surat menyurat resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Surabaya juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan Bawaslu dalam berbagai bidang, termasuk penataan arsip dan kegiatan edukasi di sekolah-sekolah. Mereka menyatakan akan melibatkan Bawaslu dalam memberikan materi edukasi politik kepada masyarakat, seperti kegiatan di sekolah dan briefing kepada camat serta lurah, baik secara daring maupun luring. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya demokrasi sejak usia dini.

Secara keseluruhan, audiensi antara Bawaslu dan Pemkot Surabaya ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Melalui berbagai usulan dan rencana kerjasama yang telah dibahas, diharapkan Kota Surabaya dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.

Penulis : Debbie

Foto : Ragil