Bahas Keberpihakan Halus Media di Pemilu, Bawaslu Kota Surabaya Gandeng KPI Pusat di Ruang Podcast
|
Surabaya - Dalam upaya menjaga integritas ruang publik dan memastikan keadilan informasi selama tahapan pemilu mendatang, Bawaslu Kota Surabaya menggelar siaran podcast edukatif pada Rabu (15/7/2026). Dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, selaku host, edisi podcast kali ini mengangkat tema krusial "Pengawasan Media Penyiaran Kampanye Pemilu" dengan menghadirkan narasumber utama, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mimah Susanti.
Diskusi interaktif ini merupakan bagian dari rangkaian program podcast berkala yang diinisiasi oleh Bawaslu Kota Surabaya untuk meningkatkan literasi pengawasan masyarakat. Pemilihan tema pengawasan media penyiaran dinilai sangat relevan mengingat televisi dan radio masih menjadi referensi utama publik dalam menyerap informasi kampanye, sehingga keadilan porsi tayang (equal treatment) bagi seluruh peserta pemilu harus dikawal dengan ketat dan bebas dari intervensi kepentingan sepihak.
Sebagai pemandu diskusi, Syafiudin menekankan pentingnya sinergi pengawasan di tingkat daerah hingga pusat untuk memetakan kerawanan kampanye di lembaga penyiaran. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen aktif mengawasi setiap pergerakan kampanye di ranah lokal, sekaligus berkolaborasi erat dengan KPI guna memastikan tidak ada lembaga penyiaran yang menabrak aturan durasi, jadwal, maupun konten iklan kampanye yang telah disepakati.
Menanggapi dinamika tersebut, Mimah Susanti memaparkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mendeteksi keberpihakan media secara halus (subtil), terutama yang dipicu oleh afiliasi politik pemilik stasiun penyiaran. Anggota KPI ini menegaskan bahwa lembaganya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) apabila ditemukan program siaran baik berupa berita maupun gelar wicara (talkshow) yang dimanfaatkan secara tidak adil untuk keuntungan kelompok politik tertentu.
Lebih lanjut, Mimah menjelaskan bahwa efektivitas pengawasan ini ditopang oleh kerja sama taktis melalui Gugus Tugas Bersama yang melibatkan Bawaslu, KPI, KPU, dan Dewan Pers. Kolaborasi lintas lembaga ini dirancang untuk mempercepat penanganan laporan pelanggaran kampanye di media penyiaran, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diproses dengan cepat tanpa harus terhambat oleh sekat-sekat birokrasi yang kaku.
Selain mengawasi media konvensional, podcast ini juga mengulas tantangan konvergensi media, di mana siaran televisi dan radio kini banyak terintegrasi ke platform digital. Menghadapi pergeseran ini, baik Bawaslu maupun KPI sepakat bahwa keterlibatan aktif masyarakat sebagai pemantau mandiri (citizen monitoring) sangat diperlukan untuk melaporkan konten-konten kampanye yang bermuatan ujaran kebencian, berita bohong (hoax), atau kampanye hitam yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Melalui penayangan podcast edukatif ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat melahirkan pemilih yang lebih cerdas dan kritis dalam memilah konten siaran pemilu di Kota Pahlawan. Edukasi publik yang konsisten ini diharapkan mampu menciptakan iklim kampanye yang sehat, bermartabat, dan kondusif, sekaligus memastikan bahwa frekuensi publik benar-benar digunakan demi kemaslahatan demokrasi Indonesia.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib