Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kota Surabaya Turun Langsung Awasi KPU Coktas di Kelurahan Mojo

#

Tim Bawaslu dan KPU Kota Surabaya sedang melaksanakan Coktas di Wilayah Kelurahan Mojo pada (20/11/2025)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya turun langsung melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Surabaya di wilayah Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses coktas, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan PKPU 1 Nomor 2025. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih agar tetap valid dan terpercaya.

Pengawasan dilakukan oleh enam tim yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Kota Surabaya, termasuk Tim 3 yang bertugas di wilayah Mojo. Tim yang beranggotakan Anggota dan Staf Bawaslu Kota Surabaya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim KPU setempat di kantor KPU Surabaya pukul 08.30 WIB. Setelah itu, mereka langsung melakukan pencocokan dan penelitian terbatas di lapangan mulai pukul 09.18 WIB hingga 13.45 WIB, menggunakan sampel data dari database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa 10 sampel data warga yang diduga memiliki ketidaksesuaian status, seperti usia di atas 100 tahun, meninggal dunia, maupun yang berada di luar negeri. Hasil pengawasan menunjukkan berbagai temuan menarik. Salah satunya adalah warga yang ternyata telah meninggal dunia sejak 2010, namun masih tercantum dalam data sebagai pemilih yang hidup. Temuan ini diperoleh dari konfirmasi keluarga dan bukti akta kematian yang disimpan kerabat lain.

Selain itu, tim menemukan warga lain yang statusnya juga perlu diverifikasi, seperti yang diketahui sudah meninggal berdasarkan data BPJS, dan warga yang alamatnya merupakan depo air minum yang sudah dijual. Ada pula warga yang keberadaannya berada di luar negeri, dan dikonfirmasi sedang bekerja di luar negeri. Beberapa rumah yang menjadi sampel pun kosong karena rumah telah dijual atau pemiliknya sudah pindah ke luar kota.

Temuan ini menunjukkan adanya potensi data yang tidak akurat dan perlu dilakukan pembenahan agar tidak mempengaruhi proses pemilu. Tim Bawaslu dan KPU Kota Surabaya juga menemukan fakta bahwa beberapa warga yang tercatat sebagai meninggal atau berada di luar negeri, sebenarnya masih hidup dan aktif di tempat tinggal mereka. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan dan verifikasi data secara menyeluruh, untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan hak pilih warga terlindungi.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih di Surabaya. Mereka bertekad untuk terus melakukan pengawasan ketat di semua level, guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data berlangsung transparan dan sesuai aturan. Dengan demikian, proses demokrasi di kota Surabaya diharapkan berjalan lancar, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat data pemilih yang valid adalah kunci utama keberhasilan Pemilu yang bersih dan demokratis.

Penulis : Debbie

Foto : Brilli