Anggota Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Diskusi Hukum Selasa Seri 2 Tahun 2026
|
Surabaya - Pada Selasa (10/02/2026), anggota Bawaslu Kota Surabaya mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa Seri ke-2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom. Acara ini diikuti oleh anggota Bawaslu dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan berbagi pengalaman mengenai postur penyelenggara pemilihan umum secara menyeluruh, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits. Dalam sambutannya, A. Warits menegaskan bahwa meskipun prosedur dan sistem dalam pelaksanaan pemilu sudah diatur secara ketat, hal tersebut belum tentu menjamin keadilan bagi rakyat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan pemilu sangat bergantung pada postur dan moralitas penyelenggara pemilu itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa postur penyelenggara menjadi faktor kunci dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Selain itu, A. Warits juga menyampaikan tentang pentingnya keberanian dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menambahkan bahwa prosedur yang baik saja tidak cukup, karena nilai-nilai moral dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, postur penyelenggara harus mampu menjaga moralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta. Ia menegaskan bahwa peran konsolidasi dan literasi demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dewita menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada internal Bawaslu, tetapi lebih menekankan pentingnya penguatan demokrasi di masyarakat luas, termasuk melalui kegiatan di berbagai institusi seperti kampus dan sekolah menengah atas (SMA). Ia juga menambahkan bahwa perencanaan kegiatan harus dilaporkan secara transparan melalui grup koordinasi wilayah (grup koorwil).
Dalam diskusi tersebut, peserta mendengarkan pemaparan materi dari anggota Bawaslu dari Kabupaten Lumajang, Situbondo, dan Kota Probolinggo. Para narasumber membahas berbagai aspek terkait postur penyelenggara pemilu, termasuk tantangan dan strategi untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wahana berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen seluruh anggota Bawaslu di Jawa Timur dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu di daerah masing-masing.
Kegiatan Diskusi Hukum Selasa ini menjadi salah satu momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kompetensi penyelenggara pemilu di Jawa Timur. Melalui diskusi yang konstruktif dan berbasis pengalaman ini, diharapkan anggota Bawaslu dapat lebih memahami dan mengimplementasikan postur penyelenggara yang berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil di Indonesia.
Penulis : Debbie