Lompat ke isi utama

Pers Release

Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya Siap Mengawal dan Mengawasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Hari ini, Selasa 14 Juni 2022 telah dimulai proses Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersamaan dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu serentak se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada pukul 08.00 Wib. Dalam acara tersebut sirine dibunyikan secara simbolik untuk menandai dimulainya proses tahapan Pemilu serentak 2024. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari Pemungutan Suara. Diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaran Pemilu hingga nanti ditutup dengan Pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024. 

Bawaslu kota Surabaya sebagai bagian dari Bawaslu Republik Indonesia siap untuk mengawal dan Mengawasi Pemilu Serentak 2024 dalam setiap tahapan. Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen untuk siap berkerjasama dengan semua pihak terkait untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024 di Kota Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya juga berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya juga sudah dibuka layanan helpdesk bagi ormas, organisasi kepemudaan dan ormawa yang ingin mendaftar sebagai Pemantau Pemilu.

Sebagai Penutup, Bawaslu Kota Surabaya mengharap  doa dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya dalam pengawasan Pemilu serentak 2024 demi terciptanya pemilu yang berkeadillan, sesuai dengan tagline Bawaslu “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu”.

Pers Release