Menuju Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual, Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Diskusi Penguatan Pokja PPKS
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif mereka dalam kegiatan Diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (19/05/2026). Mengangkat tema besar "Bawaslu Zona Nol Kekerasan Seksual: Kenali, Cegah, dan Laporkan", agenda penting ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pokja PPKS dari Kabupaten/Kota di bawah naungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kota Surabaya. Secara total, terdapat 39 Pokja PPKS yang hadir terdiri dari 38 perwakilan Kabupaten/Kota serta satu Pokja tingkat Provinsi. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan gerak serentak lembaga pengawas pemilu di Jawa Timur dalam mengonfrontasi isu kekerasan seksual secara struktural dan sistemik.
Acara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam sambutannya, Eka menekankan bahwa pemilihan tema "Zona Nol" bukan sekadar slogan, melainkan bentuk penegasan komitmen tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan internal Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa tindak kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga kesiapan institusi menjadi hal yang mutlak.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa ke depannya Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan terus menggulirkan rangkaian diskusi penguatan dari berbagai bidang. Pokja PPKS di 38 Kabupaten/Kota dituntut untuk selalu siap siaga merespon setiap aduan tanpa harus menunggu instruksi dari tingkat provinsi. Penguatan kapasitas ini nantinya akan mencakup pembekalan paralegal, teknik investigasi yang mendalam, hingga teknik konseling untuk mendampingi korban.
ka juga menggarisbawahi bahwa output dari Pokja PPKS ini jauh melampaui urusan administratif atau sekadar menjalankan Perbawaslu Nomor 15. Tugas ini adalah misi kemanusiaan yang menyangkut masa depan, pemulihan trauma, produktivitas kerja, serta pemulihan harga diri korban yang kerap berhadapan dengan stigma negatif. Bawaslu berkomitmen menyediakan ruang kerja yang aman, inklusif, dan suportif agar korban dapat memulihkan diri sepenuhnya.
Meskipun Indonesia dinilai sedikit terlambat dalam merespon isu ini secara masif, Eka mengingatkan bahwa regulasi perlindungan sejatinya sudah diamanatkan undang-undang sejak tahun 2000. Saat ini di tahun 2026, setelah 26 tahun berjalan, berbagai lembaga negara hingga institusi pendidikan telah membentuk satgas serupa. Mengingat latar belakang anggota Pokja Bawaslu mayoritas adalah aktivis, Eka optimis mereka mampu meningkatkan sensitivitas untuk menciptakan protokol penanganan yang aman, rahasia, dan tepercaya.
Setelah sesi pembukaan dan arahan tersebut, kegiatan inti dilanjutkan dengan pemaparan materi mendalam. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menghadirkan Puspita Ratna Yanti, seorang Konsultan Gender (Gender Consultant) berpengalaman, yang membedah formula, strategi, serta kerangka respon ideal bagi para anggota Pokja dalam mengenali dan menangani potensi kekerasan seksual di lingkungan kerja masing-masing.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib