Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Undangan KPU Kota Surabaya terkait Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Surabaya. Kamis (28/07) Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar bersama anggota Bawaslu Kota Surabaya Usman, Hidayat, dan Lilies Pratiwining Setyarini hadiri undangan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD di Kantor KPU Kota Surabaya.

Sosialisasi diadakan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat serta bakal calon peserta Pemilu agar memahami bagaimana proses pendaftaran bakal calon partai politik peserta Pemilu hingga proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU.

Kegiatan ini dibuka oleh Nur Syamsi selaku Ketua KPU Kota Surabaya dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno dan Naafilah Astri Swarist terkait pelaksanaan penerimaan pendaftaran partai politik, pelaksanaan verifikasi partai politik dan petunjuk teknis penggunaan aplikasi Lindungihakmu.

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menghimbau seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar siap dalam menghadapi berbagai tantangan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

“terdapat beberapa tantangan yang mungkin dihadapi, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual hingga tahap penetapan peserta Pemilu berpotensi memiliki sengketa proses yang akan ditangani oleh Bawaslu. Selain itu, terdapat kemungkinan terjadinya potensi dugaan pelanggaran lainnya baik pelanggaran administrasi, pidana, serta kode etik.” Tutur Agil

Agil meminta KPU Kota Surabaya untuk tetap mematuhi dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 4 Tahun 2022 tentang tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Agil juga berharap tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu di Kota Surabaya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya, perwakilan Polrestabes Kota Surabaya, serta perwakilan dari masing-masing partai politik calon peserta Pemilu.