Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Hadapi Masa Kampanye Pilkada 2024, Syafiudin Hadiri Undangan Satpol PP Kota Surabaya

Saptol PP

Syafiudin Hadiri Undangan Satpol PP Kota Surabaya dalam Rangka Rapat Koordinasi Lanjutan membahas Pengawasan Persiapan Masa Kampanye Pilkada Tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Satuan Satpol PP Kota Surabaya (10/9/2024)

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Dalam rangka persiapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Surabaya, Syafiudin, selaku Komisioner Bawaslu Kota Surabaya penuhi undangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Selasa, 10 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Satuan Satpol PP Kota Surabaya, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 6 Surabaya. 

Rapat ini diadakan untuk membahas langkah-langkah strategi dalam menjaga kondusifitas selama masa kampanye Pilkada 2024 di Surabaya. Turut hadir dalam rapat ini olehperwakilan Bakespangpol Kota Surabaya, Bapenda, DPRKPP dan Bakumkarsa. 

#

Beberapa point penting yang dibahas dalam rapat yakni penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) baik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada masa kampanye berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Surabaya.

Syafiudin juga menambahkan terkait dengan pelanggaran APK pada Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Surabaya membuka ruang untuk laporan dari masyarakat.

“Pelanggaran-pelanggaran APK pada saat masa kampanye nantinya agar warga Surabaya bisa turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan APK yang tidak sesuai ketentuan melalui laporan langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Surabaya atau melalui Hotline di nomor 082137005535”, tegasnya. 

Hasil penertiban APK pada masa kampanye secara administratif adalah tanggung jawab Bawaslu Kota Surabaya.

Melalui rapat ini diharapkan, pada masa tahapan kampanye nanti koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak dapat menunjang keberlangsungan pilkada 2024 di Kota Surabaya agar berjalan lancar, aman dan tertib.

#