Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026

#

Penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada Rabu (30/9/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya. Agenda penting dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih ini dilaksanakan bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya pada Rabu (30/9/2026).

Kegiatan pleno ini dihadiri oleh jajaran lintas sektoral di Kota Surabaya. Selain jajaran Bawaslu Kota Surabaya, hadir pula perwakilan dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Kodim 0830/Surabaya. Turut mengawal jalannya rekapitulasi, hadir perwakilan dari Dispendukcapil Kota Surabaya, Bakesbangpol Kota Surabaya, serta pengelola lembaga sosial seperti UPTD Liponsos Keputih Surabaya, UPTD Griya Wreda Surabaya, dan Griya Usia Lanjut Santo Yosef Surabaya.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan pleno secara resmi oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno. Dalam arahannya, Soeprayitno menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang sangat krusial. Merujuk pada regulasi yang berlaku, KPU di tingkat daerah diwajibkan untuk melaksanakan pemutakhiran data secara berkala dan berkala tiga bulan sekali.

Memasuki agenda inti, Anggota KPU Kota Surabaya, Jatayu Kresna Tama, membacakan tata tertib rapat pleno guna memastikan seluruh jalannya diskusi berlangsung secara tertib dan transparan. Pembacaan aturan main ini menjadi pijakan bersama bagi seluruh pihak terundang dalam memberikan masukan maupun tanggapan selama proses rekapitulasi berlangsung.

Selanjutnya, Anggota KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist, membacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Dari hasil pencatatan terbaru, tercatat jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Surabaya mencapai total 2.278.351 jiwa. Rincian data tersebut terdiri dari 1.107.801 pemilih laki-laki dan 1.170.550 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya.

Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, memberikan tanggapan resmi dan imbauan kepada seluruh instansi yang hadir. Novli meminta para peserta terundang untuk tidak bersikap pasif, melainkan aktif menyampaikan masukan, perbaikan, maupun temuan di lapangan. Ia menekankan bahwa data PDPB harus terus diperbarui secara dinamis demi mewujudkan finalisasi data pemilih yang lebih valid dan akurat.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi. Teguh menegaskan bahwa sinkronisasi data secara intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya merupakan kunci utama. Langkah ini diperlukan untuk menyelaraskan pergerakan jumlah penduduk terbaru dengan data pemilih yang tengah dimutakhirkan oleh KPU.

Rapat pleno terbuka tersebut juga diwarnai dengan koordinasi aktif terkait status kewarganegaraan dan status pemilih. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kodim 0830/Surabaya memberikan penjelasan komprehensif mengenai data purna tugas atau pensiunan anggota TNI di wilayah Surabaya, agar mereka yang telah kembali memiliki hak pilih dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib