Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Akuntabilitas Kinerja, Kepala Sekretariat Ingatkan Batas Akhir Penyusunan SKP di Minggu Terakhir September

#

Rapat internal Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (28/9/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya terus mendorong penguatan akuntabilitas dan kedisiplinan administrasi di lingkungan kerja sekretariat. Memasuki pekan terakhir bulan September, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Trimuda Ancas Wicaksono, secara tegas mengingatkan seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebelum tenggat waktu berakhir pada minggu ini.

Instruksi penting tersebut disampaikan langsung oleh Trimuda Ancas Wicaksono saat memimpin rapat rutin internal yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (28/9/2026). Pertemuan yang dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan apel pagi rutin ini dihadiri oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) beserta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.

Dalam arahannya, Ancas menekankan bahwa penyusunan SKP bukan sekadar gugur kewajiban atau formalitas administratif bulanan maupun tahunan, melainkan instrumen vital dalam mengukur capaian kualitatif maupun kuantitatif dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketepatan waktu dalam pengisian dokumen kinerja ini menjadi cerminan nyata dari profesionalisme dan tanggung jawab moral pegawai terhadap tugas-tugas kelembagaan.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyusunan SKP oleh sebagian pegawai dapat berdampak sistematis terhadap proses evaluasi kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengawasan berjenjang di tingkat subbagian dinilai sangat krusial agar tidak ada berkas laporan kinerja yang tertahan hingga melewati batas akhir yang telah ditentukan pada akhir bulan ini.

Guna mempermudah proses penuntasan dokumen tersebut, Kepala Sekretariat mengimbau para pegawai yang mengalami kendala teknis maupun administratif untuk segera berkoordinasi dengan subbagian yang membidangi sumber daya manusia (SDM). Sikap proaktif dan saling mendukung antar sesama staf diharapkan mampu mengurai hambatan sehingga target penyelesaian 100 persen SKP dapat tercapai tepat waktu.

Langkah penegasan ini diambil sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan transparansi di tubuh lembaga pengawas pemilu. Dengan administrasi kinerja yang tertib dan terukur, seluruh staf dipastikan memiliki fokus yang jelas dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan.

Rapat rutin internal tersebut ditutup dengan penyusunan langkah-langkah teknis percepatan pengumpulan berkas SKP oleh masing-masing kepala subbagian. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kota Surabaya optimistis seluruh jajaran sekretariat dapat merampungkan kewajiban kinerjanya secara teratur, akuntabel, dan tepat waktu sepanjang pekan ini.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib