Lompat ke isi utama

Berita

FGD Advokasi Hukum Bersama KPU : Syafiudin Tegaskan PPK dan Panwascam Harus Jalin Sinergitas Yang Baik

#

 

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Dalam rangka sukseskan tahapan Pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024, Syafiudin anggota Bawaslu Surabaya didampingi satu orang staf Dita Mustika penuhi undangan KPU Kota Surabaya terkait Forum Group Discussion (FGD) Advokasi Hukum pada Rabu, 11 September 2024 di Hotel Santika Premiere Gubeng.

Turut terundang dalam kegiatan ini PPK Divisi Data dari 15 Kecamatan di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dalam sambutannya, Bakron Hadi Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaran menekankan pentingnya pemanfaatan ilmu dari narasumber bagi seluruh peserta PPK Divisi Data. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas proses pemutakhiran data pemilih sehingga lebih akurat dan sesuai regulasi.

Syafiudin, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Surabaya, juga berikan penekanan pada keakuratan dan kepatuhan dalam pemutakhiran data. Ia mengingatkan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya mencerminkan pemilih yang memenuhi syarat, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat harus dihapus. Syafiudin juga mengapresiasi kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam pengelolaan dokumen pendukung untuk mencoret dan mencatat pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan MS (Memenuhi Syarat).

Pesan utama dari Syafiudin adalah perlunya kekompakan dan sinergitas antara PPK, pengawas, dan seluruh stakeholder di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran data sangat bergantung pada kerjasama yang solid di antara semua pihak.

Melalui proses diskusi yang produktif ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk memastikan keakuratan dan integritas data pemilih di pemilihan mendatang.

FGD KPU

Penulis : Jenny A. & Reffida D.A

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya

Dokumentasi : Dita Mustika