TUMBUHKAN MINAT SISWA, BAWASLU KOTA SURABAYA AJAK PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Acara dibuka oleh Ragil selaku staff Bawaslu Kota Surabaya, dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Syafiudin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk Pembelajaran dalam Penguatan Demokrasi salah satunya ialah mengenai pemahaman siswa dan siswi kelas XI dalam pengetahuannya mengenai Bawaslu dan juga Penyelenggaraan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 19 Surabaya, yang diikuti oleh 400 siswa dan siswi kelas XI. Syafiudin menjelaskan, apa saja tugas dari seorang Bawaslu, juga persyaratan dan larangan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh masyarakat dalam memberikan suara dalam pemilu serentak 2024.
“Apa sanksi yang akan diberikan, jika terdapat calon legislatif atau partai politik yang diduga melakukan praktik politik uang” tanya Nayla
“Sanksi yang akan diberikan yaitu Pidana dan juga dapat dicoret dari kepesertaannya” ucap Syafiudin
Antusiasi yang diberikan siswa dan siswi SMAN 19 Surabaya, dalam memberikan pertanyaan cukup mampu memeriahkan kegiatan. Dengan harapan, diberikannya materi mengenai Bawaslu dan Pemilu yang akan datang, siswa-siswi SMAN 19 Surabaya dapat menjadi Pengawas yang Partisipatif.