Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Peran Masyarakat, Bawaslu Kota Surabaya Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

#

Tangkapan layar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Surabaya pada Kamis (3/9/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya resmi menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring. Program ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 1–3 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis Bawaslu Kota Surabaya untuk meningkatkan peran serta dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Sebanyak 38 peserta yang sebelumnya telah mendaftar secara terbuka melalui saluran resmi Bawaslu Kota Surabaya antusias mengikuti seluruh rangkaian P2P hingga usai. Sistem pembelajaran P2P dirancang secara interaktif dan berjenjang. Pada hari pertama dan kedua, para peserta berkesempatan mendalami materi pengawasan dasar secara mandiri melalui tayangan edukasi audio visual.

Memasuki hari ketiga pada Kamis (3/9/2026), kegiatan berlanjut secara interaktif melalui platform Zoom Meeting. Sesi ini diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen. Dalam arahannya, Novli menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah berinisiatif mendaftarkan diri secara sukarela melalui media sosial. Beliau menilai partisipasi ini merupakan langkah luar biasa. Di tengah kepungan sikap apatis sebagian masyarakat terhadap Pemilu, ternyata masih banyak warga yang peduli dan mau terlibat langsung dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan berlanjut dengan sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Nur Elya memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu Kota Surabaya. Ia menyebut Surabaya sebagai wilayah yang dikenal dihuni oleh masyarakat berkarakter cerdas, kritis, dan tidak mudah dibohongi. Lebih jauh, Nur Elya mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki karakter masyarakat yang sangat heterogen. Oleh karena itu, tantangan pengawasan tidak hanya terbatas pada dinamika di sekitar kotak suara semata. Ia menekankan bahwa peserta P2P juga dituntut mampu mengawasi berbagai narasi provokatif yang berkembang selama Pemilu berlangsung. Misi utamanya adalah mencegah masyarakat terpecah belah oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Seusai pembukaan, peserta langsung menerima pembekalan materi teknis. Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, memaparkan materi mengenai teknis pencegahan pelanggaran serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi. Ia membekali peserta mengenai teknis pencegahan sengketa proses Pemilu sekaligus alur permohonan penyelesaian sengketa. 

Aspek pemberdayaan masyarakat turut menjadi fokus utama melalui kehadiran Founder Senyum Desa Indonesia, Abdul Rozak. Ia menyampaikan materi berharga terkait teknis penguatan jaringan dan strategi pemberdayaan komunitas lokal. Sebagai penutup sesi materi, peserta dibekali wawasan teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif berbasis digital oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin. elain menyerap materi, peserta diuji melalui pre-test dan post-test, serta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai komitmen nyata setelah kegiatan ini berakhir.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib