Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akses Informasi Hukum, Bawaslu Kota Surabaya Dorong Pengelolaan JDIH Terintegrasi

#

Kegiatan Diseminasi Internal Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terintegrasi yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Surabaya, Aria Pratomi Adi Saputra pada Senin (02/11/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dan tata kelola hukum di lingkungan internalnya. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi Internal Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terintegrasi. Kegiatan ini difokuskan pada pemanfaatan instrumen digital sederhana guna menunjang kinerja pengawasan pemilu yang lebih profesional.

Melalui diseminasi ini, Bawaslu Kota Surabaya secara aktif mendorong terciptanya kualitas pelayanan publik yang paripurna bagi seluruh lapisan masyarakat. Implementasi sistem JDIH berbasis digital ditujukan untuk menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga transparan serta mudah diakses. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi dalam pendistribusian informasi produk hukum.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Surabaya, Aria Pratomi Adi Saputra. Agenda tersebut dikemas sebagai bentuk sosialisasi langsung dari pihak struktural kepada seluruh staf sekretariat guna menyelaraskan pemahaman teknis dalam pengelolaan dokumen hukum lembaga.

"Pengelolaan JDIH berbasis instrumen digital sederhana ini merupakan komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang akurat, transparan, dan dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat," ujar Aria Pratomi Adi Saputra saat memberikan paparan sosialisasi di hadapan jajaran staf.

Pelaksanaan diseminasi dan sosialisasi internal tersebut turut didampingi dan didukung penuh oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Trimuda Ancas Wicaksono. Kehadiran pihak kesekretariatan menegaskan bentuk sinergi yang kuat dalam mendukung penguatan kapasitas staf, infrastruktur digital, serta tata kelola administrasi hukum di Bawaslu Kota Surabaya.

Adapun kegiatan ini diselenggarakan tepat sesaat setelah pelaksanaan apel pagi pada Senin (02/11/2026). Momentum pelaksanaan yang berurutan dengan agenda rutin mingguan tersebut dimanfaatkan secara maksimal agar seluruh staf dapat menyerap arahan serta materi sosialisasi dengan konsentrasi penuh sebelum memulai aktivitas pelayanan harian.

Melalui penguatan sistem JDIH terintegrasi ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi. Pengelolaan dokumentasi hukum yang rapi, transparan, dan terakses dengan luas menjadi wujud pertanggungjawaban publik Bawaslu Kota Surabaya dalam mengawal demokrasi di Kota Pahlawan.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib