Lompat ke isi utama

Berita

Tangguh : Perpanjangan Panwascam Hanya Untuk Kuota Perempuan

Surabaya. Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kota Surabaya Tangguh Gradhianta pimpin apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (03/10) yang dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.

Dalam amanatnya, Tangguh menyampaikan pesan bahwa masih banyak masyarakat yang salah dalam memahami terkait perpanjangan waktu pendaftaran Panwascam.

“Tambahan waktu pendaftaran Panwascam yang dimulai tanggal 2 hingga 8 Oktober hanya diperuntukkan untuk kuota perempuan dan khusus untuk yang ber KTP di 22 kecamatan yang masih kekurangan kuota pendaftar Perempuan ” ujar Tangguh.

Tangguh berharap semoga hal ini dapat dipahami oleh masyarakat. Adapun ke 22 kecamatan yang kekurangan kuota pendaftar perempuan adalah kecamatan Wonocolo, Rungkut, Tegalsari, Sawahan, Sukolilo, Simokerto, Pabean Cantian, Bubutan, Tandes, Semampir, Kenjeran, Lakarsantri, Dukuh Pakis, Gayungan, Jambangan, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Sukomanunggal, Asemrowo, Bulak, dan Pakal.

Terakhir Tangguh berpesan jika ada warga khusus perempuan yang ber KTP di antara 22 kecamatan itu dan memenuhi semua persyaratan untuk segera mendaftar baik secara online maupun bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Surabaya setiap hari pukul 09.00-17.00 hingga tanggal 8 Oktober.