Lompat ke isi utama

Berita

Tahlilan Mengenang 7 (Tujuh) Hari Meninggalnya Hadi Margo di Kantor Bawaslu Kota Surabaya

Surabaya. Seminggu setelah kepergian dari Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, S.Pd, Keluarga Besar Bawaslu Kota Surabaya menyelenggarakan Tahlilan 7 (tujuh) hari di Kantor Bawaslu Kota Surabaya (17/05).

Dalam kegiatan tersebut hadir Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya beserta para mantan Panwascam se-Surabaya. Salah satu Anggota Bawaslu Kota Surabaya yang hadir, Usman, menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mengenang perjuangan dan dedikasi Hadi Margo Sambodo sebagai Pengawas Pemilu.

“Pak Hadi merupakan sosok Pengawas Pemilu yang tegas dan egaliter. Beliau banyak memberikan saran dan masukan bagi Pengawas Pemilu khusunya di Kota Surabaya. Pola Kerja yang baik dari beliau patut untuk di teladani oleh kita semua sebagai pengawas pemilu”.

Senada dengan Usman, M. Syafi’i, mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Gununganyar, Surabaya juga menyampaikan bahwa sosok Hadi Margo adalah Pengawas Pemilu yang tegas dan sangat totalitas dalam melaksanakan tanggung jawabnya. “Kami sangat kehilangan sosok beliau, semoga ilmu yang beliau pernah sampaikan dapat bermanfaat bagi kami semua”, tutupnya. Sosok Hadi Margo Sambodo dikenal aktif dalam pergerakan demokrasi khusunya di Kota Surabaya. Beliau pernah menjadi Pengawas Pemilu di Kecamatan Rungkut. Kemudian menjadi Ketua Panwaslu Kota Surabaya dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, dan menutup karirnya sebagai anggota Bawaslu Kota Surabaya sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.