Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Surabaya Siap Fasilitasi Pendaftar

 

Surabaya. Kamis (07/07) Bawaslu Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024 bertempat di Surabaya Suites Hotel, Kota Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kota Surabaya, jajaran sekretariat, serta organisasi masyarakat dan anggota Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sebagai undangan. Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat dipercaya menjadi pemateri.

Dalam paparannya, Hidayat menjelaskan teknis Pemantau Pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 435-447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum.

Hidayat juga mengajak seluruh lembaga dan alumni SKPP untuk berperan aktif dalam pemantauan Pemilu serentak tahun 2024.

“Kami mengajak seluruh peserta yang datang untuk berperan aktif melakukan pemantauan Pemilu 2024 mendatang, keberadaan pemantau penting untuk menjamin terlaksananya Pemilu yang demokratis.” Ujar Hidayat

Adanya Pemantau Pemilu yang berasal dari masyarakat akan mendukung pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Surabaya, mengingat terbatasnya jumlah personel yang berbanding terbalik dengan banyaknya jumlah Kelurahan di Kota Surabaya (154 Kelurahan).

“Kinerja pengawasan Bawaslu Kota Surabaya menjadi lebih maksimal apabila berkolaborasi dengan Pemantau Independen” imbuh Hidayat.

Hidayat juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Surabaya selalu siap apabila pemantau dilapangan menemukan pelanggaran dan ingin melakukan pelaporan atas pelanggaran tersebut.

“Kami siap 24 jam jika pemantau menemukan dan ingin melaporkan pelanggaran, serta apabila pemantau ingin berdiskusi mengenai pengawasan Pemilu” pungkas Hidayat.

Dalam acara ini Bawaslu Kota Surabaya menyediakan meja pendaftaran pemantau pemilu, untuk memfasilitasi lembaga yang ingin mendaftar sebagai pemantau independen. Dengan adanya acara ini, diharapkan SKPP dan organisasi masyarakat dapat bersinergi dengan Bawaslu Kota Surabaya dalam melaksanakan Pengawasan Pemilu Partisipatif.