Lompat ke isi utama

Berita

Songsong Pemilu 2029, Bawaslu Kota Surabaya Ikuti 'Cangkrukan Demokrasi' Bahas Strategi Cegah Politik Uang

#

Tangkapan layar kegiatan “Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin tahun 2026” dengan tema “Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom pada Selasa (30/06/2026)

Surabaya - Meski saat ini tengah berada di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kota Surabaya tetap bergerak aktif dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi. Sebagai wujud komitmen tersebut, Bawaslu Kota Surabaya menghadiri forum Diskusi Hubungan Masyarakat (Humas) dan Data Informasi (Datin) bertajuk "Cangkrukan Demokrasi" yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6/2026).

Mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029", kegiatan ini diinisiasi untuk meningkatkan kinerja kehumasan serta pengelolaan data informasi di tingkat kabupaten/kota. Bagi Bawaslu Kota Surabaya, forum ini menjadi wadah penting untuk menyerap strategi taktis dalam memperkuat pengawasan partisipatif guna memutus mata rantai praktik politik uang di Kota Pahlawan sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang mengampu kehumasan dan datin, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian Kehumasan dan Data Informasi, serta jajaran Staf Pengelola Kehumasan dan Data Informasi. 

Diskusi diawali dengan pengantar dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, yang kemudian dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Dalam arahan pembukanya, Rusmifahrizal menegaskan bahwa politik uang tetap menjadi salah satu ancaman paling krusial terhadap kualitas demokrasi. Ia menggarisbawahi bahwa penanganan isu ini tidak bisa bertumpu pada pengawas pemilu saja, melainkan membutuhkan kerja sama multipihak. "Pencegahan politik uang tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, media, akademisi, hingga warga sipil agar demokrasi kita tetap berintegritas," tegas Rusmifahrizal.

Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ummi Illiyina. Dalam pemaparannya, Ummi menjelaskan bahwa benteng utama dalam melawan politik uang adalah literasi demokrasi yang kuat di tengah masyarakat. Strategi pencegahan, menurutnya, harus bergerak secara sistematis melalui penguatan pendidikan politik serta optimalisasi pengawasan partisipatif hingga menyentuh level komunitas terkecil. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Surabaya yang terus berupaya merangkul berbagai komunitas lokal di wilayahnya.

"Politik uang tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga melahirkan kepemimpinan yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pencegahannya harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," terang Ummi.

Guna memperkaya perspektif, forum dilanjutkan dengan sesi tanggapan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin) serta Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas). Keduanya membagikan pengalaman mengenai strategi taktis pencegahan politik uang yang telah diterapkan di daerah masing-masing.

Sepanjang sesi diskusi, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tampil interaktif. Mereka aktif bertukar gagasan, khususnya mengenai cara mengoptimalkan komunikasi publik dan pengelolaan informasi digital demi mengedukasi warga kota agar berani menolak politik uang. Melalui momentum Cangkrukan Demokrasi ini, Bawaslu Kota Surabaya siap menindaklanjuti arahan dan strategi yang didapat guna membangun sinergi yang kian solid dengan masyarakat Surabaya. Langkah awal ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, serta bersih dari praktik politik uang di Kota Surabaya.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib