Lompat ke isi utama

Berita

Siap Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Surabaya Laksanakan Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024

 

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya menggelar Sosialisasi Pendaftaran Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024 pada Kamis (07/07) bertempat di Surabaya Suites Hotel, Kota Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Kota Surabaya, jajaran sekretariat, serta organisasi masyarakat dan anggota Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sebagai undangan. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar dan dilanjutkan dengan materi oleh Abdul Quddus Salam, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat.

Dalam paparan pertama yang dijelaskan oleh Quddus, dijelaskan beberapa hal terkait Pengawasan Partisipatif yang terdiri dari 4M, yaitu Mengamati, Mengkaji, Memeriksa, dan Menilai.

Materi kedua yang dipaparkan oleh Hidayat terkait teknis Pemantau Pemilu yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum.

Dengan adanya acara ini, diharapkan alumni SKPP dan organisasi masyarakat dapat bersinergi dengan Bawaslu Kota Surabaya dalam melaksanakan Pengawasan Pemilu Partisipatif.