Pimpin Apel Pagi, Kasubbag Administrasi Bawaslu Kota Surabaya Sampaikan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan
|
Surabaya - Jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Surabaya berkumpul di halaman kantor untuk melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (15/06/2026). Agenda awal pekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Administrasi, Tangguh Gradhianta, guna memberikan arahan penting sekaligus mengawali rangkaian aktivitas kedinasan di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
Apel ini bukan sekadar rutinitas awal pekan, melainkan menjadi momentum krusial bagi jajaran sekretariat untuk menyelaraskan ritme kerja organisasi. Kehadiran seluruh staf dalam apel ini menunjukkan komitmen disiplin serta kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas yang dinamis di wilayah Kota Surabaya.
Dalam arahannya, Tangguh menyampaikan informasi penting mengenai terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026. Regulasi baru ini mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Bawaslu, yang menuntut adanya transformasi pola kerja di tingkat daerah.
Tangguh menjelaskan bahwa surat edaran ini menjadi panduan strategis dalam upaya modernisasi birokrasi di tubuh Bawaslu. Penyesuaian tersebut mencakup implementasi sistem kerja yang lebih efisien, efektif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan penekanan utama pada pemanfaatan platform berbasis digital dalam alur koordinasi harian.
Transformasi ini diharapkan dapat menjadikan lingkungan kerja Bawaslu Kota Surabaya lebih fleksibel dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan administratif. Dengan mengintegrasikan sistem kerja digital, diharapkan birokrasi yang selama ini konvensional dapat bertransformasi menjadi lebih lincah tanpa kehilangan esensi akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Tangguh menekankan bahwa perubahan pola kerja ini harus diimplementasikan secara bijak oleh seluruh staf. Ia menegaskan bahwa efisiensi dan fleksibilitas yang ditawarkan oleh aturan baru tersebut tidak boleh mengurangi standar kualitas pelayanan publik maupun menurunkan efektivitas kinerja organisasi.
Kegiatan apel ditutup dengan ajakan agar seluruh jajaran staf segera memedomani dan mengadaptasi kebijakan baru tersebut dalam tugas sehari-hari. Dengan semangat adaptif dan responsif yang didukung teknologi, Bawaslu Kota Surabaya optimistis dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Surabaya.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib