Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Bawaslu Surabaya Ikuti Monev dan Bimtek SAQ 2026
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi, Rabu (8/7/2026).
Acara ini diikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting, dan dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , serta staf pelaksana PPID Bawaslu Kota Surabaya. Kegiatan ini juga diikuti serentak oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai institusi negara.
Menurut Henry, keterbukaan informasi bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan wujud konkret dari prinsip dan nilai kelembagaan yang dipegang teguh. Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan serta pengelolaan anggaran wajib dilaporkan secara transparan supaya Bawaslu tetap dipandang sebagai lembaga publik yang kredibel.
Lebih lanjut, Henry mengimbau seluruh jajaran Bawaslu untuk segera bersiap menyambut tahapan Pemilu 2027 yang diproyeksikan berlangsung mulai pertengahan tahun tersebut. Ia berharap waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat tata kelola organisasi, termasuk peningkatan mutu layanan informasi publik.
Pada sesi penyampaian materi, Tim Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI memaparkan bahwa program Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dirancang untuk mengawasi jalannya pelayanan informasi publik di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, sekaligus memberikan pendampingan serta menjadi wadah evaluasi atas berbagai hambatan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapatkan pelatihan teknis terkait tata cara pengisian SAQ melalui sistem aplikasi SIQ. Adapun penilaian Monev tahun 2026 mencakup dua unsur penilaian, yakni SAQ dengan porsi 70 persen dan Uji Akses Informasi dengan porsi 30 persen. Pada tahun ini, ambang batas nilai untuk meraih predikat "Informatif" turut dinaikkan menjadi minimal 90, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang mengupas berbagai persoalan teknis seputar pengelolaan informasi publik, termasuk prosedur pelayanan permohonan informasi hingga tata cara pelaksanaan masa sanggah dalam tahapan penilaian SAQ.
Dengan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Surabaya menyatakan komitmennya untuk senantiasa meningkatkan mutu layanan informasi publik, memperkokoh transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Penulis : Reffi
Editor : Debbie