Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Kehumasan, Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Diskusi Hukum Selasa Seri ke-11

#

Tangkapan layar kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom pada Selasa (18/8/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi dan penguatan kelembagaan dengan menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11. Forum diskusi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (18/8/2026) ini mengusung tema krusial mengenai "Hubungan Masyarakat". Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan tata kelola komunikasi publik Bawaslu agar semakin responsif, transparan, dan terpercaya di mata masyarakat.

Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh jajaran Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Timur. Hadir dari setiap daerah, perwakilan terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian (Kasubag) Hukum, hingga seluruh staf sekretariat yang membidangi hukum.

Kegiatan resmi dibuka dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam pembukaannya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran kehumasan yang tidak sekadar berfungsi sebagai penyampai berita publikasi biasa, melainkan sebagai jembatan strategis dalam membangun kepercayaan publik (public trust) serta edukasi hukum pemilu kepada masyarakat luas. Arahan tersebut memberikan landasan filosofis sekaligus taktis bagi seluruh peserta dalam membedah materi diskusi.

Untuk memperkaya perspektif, diskusi menghadirkan tiga narasumber utama dari internal Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Blitar, dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Para narasumber membagikan gagasan, pengalaman lapangan, serta tantangan nyata yang dihadapi dalam mengelola kehumasan berbasis hukum di wilayah masing-masing, sehingga forum menjadi sangat dinamis dan kaya akan studi kasus operasional.

Bawaslu Kota Surabaya mengikuti jalannya diskusi dengan seksama guna menyerap berbagai strategi kehumasan dan pengelolaan informasi hukum yang dipaparkan. Partisipasi aktif Bawaslu Kota Surabaya dalam forum ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas SDM kehumasan di tingkat kota, sehingga setiap kebijakan, regulasi, dan hasil pengawasan pemilu dapat disosialisasikan secara jernih, akurat, dan efektif kepada publik Surabaya.

Melalui keikutsertaan berkelanjutan dalam Diskusi Hukum Selasa Seri ke-11 ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat mentransformasi fungsi humas menjadi instrumen hukum yang humanis dan komunikatif. Penguatan tata kelola kehumasan ini diyakini akan semakin memantapkan peran Bawaslu Kota Surabaya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, serta makin dekat dengan seluruh elemen masyarakat.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib