Perkuat Sinergi Demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya Gelar Audiensi Bersama Pemerintah Kota
|
Surabaya - Dalam upaya menguatkan sinergi antarlembaga dan meningkatkan kualitas tata kelola demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya menggelar forum audiensi strategis bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Walikota Surabaya Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi terkait peningkatan partisipasi pemilih serta kejelasan tata kelola aset kelembagaan di Kota Surabaya.
Perwakilan Bawaslu Kota Surabaya dipimpin oleh Anggota Bawaslu Teguh Suasono Widodo dan Dimas Anggara, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Trimuda Ancas Wicaksono beserta jajaran staf. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut hangat oleh Staf Ahli Walikota Surabaya Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Dedik Irianto. Dalam pembukaannya, Dedik menyampaikan bahwa seluruh poin krusial hasil diskusi dalam forum audiensi tersebut akan dilaporkan secara langsung kepada Walikota Surabaya guna menentukan langkah tindak lanjut pemerintah daerah.
Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan dalam audiensi ini adalah evaluasi terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo, mengungkapkan fakta bahwa angka partisipasi pemilih pada gelaran pemilu sebelumnya di Kota Surabaya berada pada kisaran 56 persen. Angka tersebut tergolong relatif rendah jika dibandingkan dengan capaian rata-rata kabupaten dan kota lain di wilayah Jawa Timur, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Melihat kondisi tersebut, Bawaslu Kota Surabaya mendorong penguatan program pendidikan demokrasi secara masif dan berkesinambungan. Teguh menegaskan bahwa peningkatan literasi politik warga Surabaya tidak bisa hanya mengandalkan peran penyelenggara pemilu semata, melainkan membutuhkan dukungan serta kolaborasi erat dari Pemerintah Kota Surabaya. Pendekatan edukasi yang terstruktur diharapkan mampu memicu kesadaran warga kota untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada agenda politik mendatang.
Selain pembenahan partisipasi pemilih, aspek administratif dan kepastian hukum terkait sarana prasarana operasional Bawaslu turut menjadi agenda pembahasan penting. Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, menggarisbawahi status kepemilikan gedung kantor Bawaslu Kota Surabaya yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Dimas menekankan perlunya kejelasan inventarisasi dan kepastian status bangunan tersebut di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.
Kepastian status aset BPKAD tersebut dinilai sangat krusial guna menjamin akuntabilitas serta ketertiban administrasi keuangan negara. Dengan tercatatnya bangunan kantor secara resmi di BPKAD, proses pemeliharaan, perbaikan, maupun renovasi gedung Bawaslu di masa mendatang dapat dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa memicu potensi permasalahan legalitas di kemudian hari. Audiensi ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh agenda bahasan secara kelembagaan demi mewujudkan iklim demokrasi yang lebih baik di Kota Surabaya.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib