Perkuat Sinergi Antar Lembaga, Bawaslu Surabaya Kunjungi Kantor Dispendukcapil
|
Perkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Kota Surabaya kunjungi kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) (25/7/2024). Kunjungan ini sekaligus koordinasi guna membahas Data Pemilih meninggal, potensi data pemilih baru dan pemilih tidak dikenali.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Surabaya Syafiudin didampingi staf.
Pihak Bawaslu Kota Surabaya disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Surabaya, Dr. Eddy Christijanto, Drs., M.SI didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan sispil, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi pelayanan dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk serta Sekretaris Dinas.
Novli pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuannya, yakni guna membahas data pemilih yang terekam di dispendukcapil.
“Tujuan kami hadir kesini pada prinsipnya untuk berkoodinasi terkait data pemilih, utamanya pemilih meninggal yang tidak memiliki akte, karena permasalahan dihadapi saat ini terkait sub tahapan coklit adalah pemilih meninggal namun masih masuk sebagai daftar pemilih”, ungkap Novli.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Dukcapil menyatakan bahwa pada dasarnya dispendukcapil sudah tidak mempunyai data, tetapi terpusat di dirjen dukcapil, sedangkan dispenduk capil hanya membantu memproses untuk pelayanan kepada masyarakat.
Pada dasarnya kunjungan kali ini merupakan upaya Bawaslu Kota Surabaya untuk memastikan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, agar tidak ada pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang seharusnya di coret dari Daftar Pemiliha Tetap (DPT) namun tetap terdaftar sebagai DPT, begitupun dengan pemilih kategori Memenuhi Syarat (MS) yang harusnya dapat menggunakan hak pilihnya namun tidak terdaftar dalam DPT.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya