Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Surabaya Sambangi Kantor Kecamatan Tandes guna Petakan Isu Aktual
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya terus memperkuat fondasi pengawasan melalui langkah-langkah kolaboratif di tingkat akar rumput. Pada Rabu (13/05/2026), Bawaslu Kota Surabaya melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Kecamatan Tandes sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Pertemuan ini merupakan agenda lanjutan yang dilaksanakan secara maraton tepat setelah menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada hari yang sama.
Perwakilan Bawaslu Surabaya dalam kunjungan ini diwakili oleh dua orang Anggota, yakni Teguh Suasono Widodo dan Dimas Anggara, dengan didampingi oleh sejumlah jajaran Staf Sekretariat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Camat Tandes, Febriadhitya Prajatara. Audiensi ini menjadi ruang strategis bagi kedua instansi untuk melakukan identifikasi serta pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan pemilihan yang tengah berkembang di masyarakat, guna memastikan stabilitas politik di wilayah Tandes tetap terjaga.
Dalam sesi pembukaan, Teguh Suasono Widodo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kecamatan Tandes atas kerja sama yang solid pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Sambutan tersebut dibalas dengan hangat oleh Camat Febriadhitya Prajatara, yang menegaskan bahwa pihak kecamatan sangat terbuka terhadap sinergi ini. Ia berharap keberlanjutan koordinasi ini mampu menjamin pelaksanaan pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil di masa mendatang.
Poin utama pembahasan dalam pertemuan tersebut berfokus pada pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan secara berkelanjutan setiap triwulan. Dimas Anggara menjelaskan bahwa pengawasan intensif terhadap data pemilih adalah prioritas Bawaslu untuk mengamankan hak konstitusional warga Surabaya. Selain itu, muncul diskusi mengenai isu pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang dikhawatirkan dapat berimplikasi pada hilangnya hak suara warga serta memengaruhi pemetaan alokasi kursi partai politik.
Masalah netralitas juga tidak luput dari pembahasan serius dalam audiensi tersebut. Teguh Suasono Widodo memberikan penekanan khusus pada pentingnya pengawasan terhadap status anggota TNI dan POLRI yang masih aktif agar benar-benar tidak terdata dalam daftar pemilih. Menanggapi hal ini, Camat Tandes memastikan bahwa warga yang secara fisik tinggal di luar daerah namun masih terdaftar sebagai penduduk Surabaya akan tetap difasilitasi melalui mekanisme penandaan khusus pada surat pemberitahuan pemilu.
Selain masalah data, Bawaslu Kota Surabaya juga melakukan evaluasi teknis terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya untuk mencegah kendala serupa terulang kembali. Dimas Anggara menyoroti beban administrasi yang terlalu panjang, terutama kewajiban tanda tangan basah pada dokumen rekapitulasi yang sempat menyebabkan kelelahan ekstrem hingga jatuhnya korban jiwa di kalangan petugas. Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu dalam merumuskan strategi pengawasan yang lebih efisien dan ramah terhadap kondisi fisik petugas.
Di sisi lain, Camat Tandes mengungkapkan tantangan sosial terkait dinamika masyarakat saat ini, khususnya kalangan Gen Z. Ia mencatat adanya kecenderungan di mana masyarakat aktif mengkritik pelayanan pemerintah melalui kanal digital, namun di sisi lain kurang memahami upaya-upaya nyata yang telah dilakukan pemerintah daerah. Hal ini dinilai sebagai tantangan dalam membangun literasi politik yang objektif di tengah gempuran informasi di media sosial.
Sebagai langkah konkret dari konsolidasi ini, Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui forum-forum warga minimal tiga kali seminggu. Dimas Anggara menegaskan bahwa Bawaslu ingin bergabung dalam setiap kegiatan masyarakat untuk melakukan sosialisasi literasi politik dan pengawasan partisipatif. Rencana ini disambut baik oleh Camat Tandes, dengan catatan bahwa pelaksanaan sosialisasi akan disesuaikan dengan kondisi psikologis audiens agar pesan edukasi demokrasi dapat diterima dengan optimal.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib