Perketat Pengawasan Mutarlih : Bawaslu Provinsi Jatim dampingi Patroli Kawal Hak Pilih di Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah masuki minggu ketiga, untuk memperketat pengawasan tahapan mutarlih, Bawaslu Provinsi Jawa Timur turun langsung dampingi patroli Kawal Hak Pilih di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Didampingi Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Panwaslu Kecamatan Sambikerep, PKD Sambikerep dan Pantarlih, Bawaslu Provinsi Jawa Timur turun langsung untuk pastikan sub tahapan coklit yang dilakukan oleh pantarlih sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Namun berbeda dari biasanya, kali ini uji petik pengawasan coklit secara khusus menargetkan kaum disabilitas yang ada di Kelurahan Sambikerep, hal ini dikarenakan kaum disabilatas merupakan kelompok rawan yang hak pilihnya berpotensi disalahgunakan oleh kelompok kepentingan tertentu.
“Pemutakhiran Data Pemilih adalah tahapan yang sangat penting sekali pada tahapan pemilu maupun pemilihan (pilkada), pada tahapan ini kita harus sigap mengatisipasi terkait pemilih yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat”, ungkap Novli selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya.
Novli juga menyingung beberapa permasalahan yang sudah ditemukan saat pengawasan beberapa waktu lalu, diantaranya adalah permasalahan terkait perumahan elit yang pemilihnya sulit ditemui, novli berpesan untuk menghadapi problem tersebut pantarlih harus dengan masif berupaya menemui dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat, dan catat wilayah mana saja yang tidak mau dilaksanakan coklit secara langsung.
“PKD dan PPS, Panwascam dan PPK ini adalah mitra, kita harus tingkatkan koordinasi agar pelaksanaan pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar, teman-teman Pantarlih nantinya juga bisa mengkomunikasikan dengan PDK terkait masalah-masalah yang ditemui di lapangan agar nanti bisa dibantu dicarikan solusinya”, imbuh Novli.
Terakhir Novli menekankan terkait pemilih zombie, yakni pemilih yang sudah meninggal namun datanya masih dipakai oleh orang lain, dengan kata lain masih memiliki hak pilih.
Hasil uji petik pengawasan coklit yang dilangsungkan di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep pada hari itu berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Pemilih disabilitas yang di coklit oleh Pantarlih sudah dipastikan datanya valid sesuai dengan kependudukan dan memiliki hak pilih yang sama dengan warga Surabaya lainnya.
Editor dan Dokumentasi : Humas Bawaslu Kota Surabaya