Pengawasan Melekat Pelaksanaan Coklit : Beberapa Wilayah Kekurangan Stiker Bukti di Coklit
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya – Optimalkan pengawasan pada sub tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo turun langsung lakukan pengawasan melekat (5/07/2024).
Sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024, tahapan coklit berlangsung mulai tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024. Sebagai upaya untuk memastikan hak pilih warga Surabaya sesuai dengan kependudukannya, Bawaslu Kota Surabaya baik komisioner maupun staf dijadwalkan untuk turun langsung awasi proses coklit dan pastikan coklit sudah berjalan sesuai prosedur dengan metode uji petik/sampling.
Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Teguh Suasono Widodo, didampingi staf, Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pantarlih, datangi Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Sawahan. Teguh menyusur ke masing-masing kelurahan guna memastikan proses coklit berjalan tanpa kendala dan memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi selama proses coklit berlangsung.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Teguh menemukan bahwa beberapa rumah ternyata tidak ditempeli stiker sesuai dengan jumlah kartu keluarga (KK) yang ada. Hal ini disebabkan karena kekurangan stiker bukti tercoklit yang diberikan pihak KPU kepada pantarlih yang bertugas di wilayah tersebut.
“Saya berharap permasalahan teknis dilapangan saat pelaksanaan coklit oleh Pantarlih bisa diminimalisir seperti kekurangan stiker harusnya tidak terjadi dan bisa diantisipasi”, imbau Teguh.
Penulis dan Dokumentasi : Humas Bawaslu Kota Surabaya