Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Berjalan Lancar, Bawaslu Hadiri Rakor Dan Sosialisasi Tata Cara Pemeriksaan

Rakor Persiapan Tes Kesehatan Bacalon Walikota

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya -  Bawaslu Kota Surabaya hadiri rapat Koordinasi dan sosialisasi tata cara pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat utama dalam proses pencalonan yang harus dilalui oleh Bakal Pasangan calon yang sebelumnya sudah menyerahkan berkas pendaftaran kepada pihak KPU Kota Surabaya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Surabaya, Anggota Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda, LO Bakal Pasangan Calon, Kanit Intel Polrestabes Surabaya, Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie dan Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Surabaya.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetyadi menekankan pentingnya pelaksanaan tes kesehatan yang objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menjamin integritas proses pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, juga disepakati penetapan perjanjian kerjasama antara KPU Kota Surabaya, RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan BNN Kota Surabaya selambat-lambatnya tanggal 28 Agustus 2024. 

Sebagai informasi Pelaksanaan tes kesehatan ini berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota

Seluruh lembaga terkait berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama demi tercapainya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Tes kesehatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024 di RSUD dr. Soewandhie ini akan di ikuti oleh Bakal Pasangan Calon Eri Cahyadi dan Armuji yang sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU pada 28 Agustus 2024. 

#

Penulis : Reffi

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya

Dokumentasi : Raditya Putra