Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pelayanan Tak Terputus, Bawaslu Kota Surabaya Matangkan Jadwal Kerja Saat Masa Jeda Operasional

#

Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kota Surabaya melalui Zoom pada Senin (16/03/2026)

Surabaya - Dalam rangka memastikan pelayanan tetap berjalan lancar selama masa jeda operasional, Bawaslu Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi secara daring melalui platform Zoom pada Senin (16/03/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran, mulai dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian, hingga staf Bawaslu Kota Surabaya. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyusun jadwal kerja yang efektif dan fleksibel selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan selama masa jeda. Ia menegaskan bahwa meskipun kantor berada dalam masa cuti bersama, pelayanan harus tetap berjalan, terutama dalam hal keamanan, kebersihan, dan pengelolaan administrasi. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan pelayanan yang dapat menghambat tugas pokok Bawaslu.

Novli menambahkan, kantor Bawaslu Kota Surabaya yang terletak di dalam lingkungan perumahan memerlukan komunikasi yang intens dengan satpam dan pengelola perumahan. Ia menegaskan bahwa, selain mengatur jadwal kerja yang fleksibel, penting juga untuk memastikan adanya koordinasi yang baik agar keamanan dan kebersihan kantor tetap terjaga. Ia menekankan bahwa seluruh staf harus tetap dalam kondisi siaga dan responsif, walaupun bekerja secara fleksibel selama masa libur.

Selain mengatur jadwal kerja, Novli juga mengingatkan agar seluruh staf, terutama yang beragama non Muslim, dapat mengatur tugas pelayanan sesuai kebutuhan selama masa libur nasional maupun cuti bersama. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik dan pengaturan jadwal yang matang menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, serta seluruh tugas di lapangan dapat tetap berjalan dengan baik.

Meskipun bekerja dengan jadwal yang lebih fleksibel, Novli menegaskan bahwa seluruh pegawai harus selalu dalam kondisi siap dihubungi kapan saja. Ia mengingatkan agar para staf tetap peka terhadap situasi di lapangan dan responsif terhadap segala kebutuhan yang mungkin muncul di luar jam kerja normal. Hal ini demi menjaga profesionalisme dan keberlangsungan pelaksanaan tugas selama masa jeda.

Selain itu, Novli juga meminta seluruh staf yang berencana mudik untuk berhati-hati di jalan. Ia menegaskan bahwa keselamatan pribadi dan keluarga menjadi prioritas utama, sekaligus mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga komunikasi dengan kantor selama masa cuti. Dengan demikian, koordinasi dan pelayanan tetap dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Sebagai langkah antisipasi setelah masa libur berakhir, Bawaslu Kota Surabaya akan melaksanakan surat edaran terbaru mengenai penyesuaian jam kerja. Mulai dari hari pertama setelah cuti bersama selesai, jam kerja akan dimajukan 30 menit dari waktu biasanya. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib