Pastikan Hak Pilih Pensiunan TNI, Bawaslu Kota Surabaya Kunjungi Kodim 0830/Surabaya
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan audiensi ke Markas Kodim 0830/Surabaya pada Selasa (12/5/2026). Langkah proaktif ini diambil untuk memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, terutama bagi prajurit TNI yang sudah purna tugas.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, hadir langsung bersama jajaran anggota yakni Teguh Suasono Widodo dan Dimas Anggara. Rombongan disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf. Bambang Raditya, M.Han. Dalam sambutannya, Dandim 0830/Surabaya Utara mengapresiasi inisiatif Bawaslu sebagai langkah awal yang krusial dalam membangun kolaborasi.
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pengawasan non tahapan, di mana Bawaslu tetap aktif memantau dinamika data pemilih meski tidak sedang dalam masa pemilu. Novli menegaskan bahwa TNI merupakan mitra strategis dalam menjaga integritas demokrasi. Oleh karena itu, komunikasi yang berkesinambungan sangat diperlukan agar tidak ada purnawirawan yang kehilangan hak konstitusionalnya setelah kembali menjadi warga sipil.
Selain membahas koordinasi formal, Bawaslu Kota Surabaya secara terbuka menyatakan kesiapannya menerima saran dan kritik dari jajaran Kodim. Sikap rendah hati ini ditunjukkan guna meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan. Keterbukaan informasi antara kedua lembaga diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa data pemilih yang kerap muncul akibat perubahan status anggota TNI menjadi pensiunan.
Menanggapi hal tersebut, Kolonel Inf. Bambang Raditya menyatakan kesiapan personelnya untuk berkolaborasi langsung di tingkat staf terkait pemutakhiran data anggota yang purna tugas. Ia mengakui adanya tantangan teknis dalam pendataan rutin purnawirawan yang biasanya dilakukan setiap 4 hingga 5 tahun sekali. Dengan adanya kerja sama ini, proses sinkronisasi data diharapkan menjadi lebih ramping dan cepat.
Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Dimas Anggara, menambahkan bahwa pihaknya memiliki skema pendataan rutin setiap tiga bulan sekali khusus untuk memantau anggota TNI yang baru saja pensiun. Frekuensi pendataan yang lebih rapat ini bertujuan untuk menangkap perubahan status secara real-time, sehingga transisi data dari buku daftar anggota TNI ke daftar pemilih tetap (DPT) tidak terhambat kendala administrasi.
Upaya intensif ini dilakukan demi satu tujuan utama: memastikan hak suara setiap purnawirawan TNI terpenuhi secara adil dan tepat waktu. Dengan kolaborasi yang erat antara Bawaslu dan Kodim 0830/Surabaya, diharapkan kualitas demokrasi di Surabaya semakin meningkat melalui jaminan hak pilih yang terjaga bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib