Pastikan Data Pemilih Valid, Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Pengawasan Melekat Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya terus berkomitmen mengawal hak pilih masyarakat dengan memastikan integritas daftar pemilih. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pengawasan melekat terhadap proses Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) ini difokuskan di sejumlah titik wilayah kecamatan yang tersebar di Kota Surabaya. Kehadiran di lapangan menjadi bukti keseriusan Bawaslu dalam mengawal setiap jengkal proses pemutakhiran data secara akurat.
Dalam pengawasan ini, tim Bawaslu Kota Surabaya turun langsung ke lapangan untuk membersamai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam melaksanakan Coktas. Sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu ini dilakukan demi memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Pengawasan secara melekat dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan data warga mulai dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk atau keluar, hingga warga yang telah meninggal dunia tercatat dengan tepat. Proses pemutakhiran ini vital agar tidak ada hak pilih warga Kota Surabaya yang terabaikan atau terlewat.
Selama penelusuran di lapangan, tim Bawaslu dan KPU menyisir kecocokan dokumen kependudukan warga dengan draf data pemilih yang disajikan. Pendampingan ini juga berfungsi untuk meminimalisasi potensi data ganda serta memperbarui status keanggotaan TNI/Polri yang telah memasuki masa purna tugas.
Langkah akurasi data pemilih di masa non tahapan ini dipandang sangat strategis oleh Bawaslu Kota Surabaya. Melalui PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kota Surabaya berupaya memastikan data pemilih yang akuntabel dan transparan jauh sebelum dimulainya pemilu mendatang.
Melalui pengawasan dan kolaborasi bersama KPU, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid. Data yang bersih dari anomali menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya di Kota Surabaya.
Kegiatan pengawasan lapangan ini ditutup dengan penyusunan laporan hasil pengawasan serta evaluasi. Bawaslu Kota Surabaya menegaskan akan terus mengawal pemutakhiran data ini secara berkala hingga penyusunan PDPB Triwulan III resmi ditetapkan.
Penulis : Debbie
Editor : Suib