Pasca Coklit : Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Pasca sub tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu Kota Surabaya gelar rapat Evaluasi hasil pengawasan,, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk pemantauan atas kinerja panwaslu kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa PKD di lapangan selama tahapan coklit. Kegiatan ini dilangsungkan di Oakwood Hotel Residence pada 31 Juli s.d 1 Agustus 2024.
Terundang dalam kegiatan ini Komisioner Panwaslu Kecamatan terdiri dari Ketua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPMHM) dan satu orang staf.
Pada sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen tekankan Form A Hasil Pengawasan.
“Form A merupakan rangkuman seluruh tugas pengawas Pemilu saat melakukan pengawasan, Form A adalah bukti kita sebagai pengawas pemilu ini bekerja”, tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya saran perbaikan jika ditemukan permasalahan dilapangan saat melakukan pengawasan coklit. Ia mengimbau kepada panwaslu Kecamatan untuk mengirimkan saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur saat sub tahapan coklit berlangsung.
“Sampaikan juga saran perbaikan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, ketika memberikan saran perbaikan harus detail dan lengkap seperti Jambangan saran perbaikannya bagus sekali dikarenakan sangat detail dalam penjelasannya, setelah ini tahapannya adalah rapat pleno rekap berjenjang dari Tingkat Kelurahan hingga Tingkat Kecamatan, saran perbaikan/temuan yang telah ditemukan oleh Panwascam harus dikawal dalam rapat pleno rekap DPHP apakah sudah diperbaiki atau belum”, imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat Kota Surabaya maupun Pengawas di tingkat Kecamatan agar dapat berbenah diri untuk menyiapkan tahapan berikutnya jelang pemilihan 2024 di Kota Surabaya pada 27 November mendatang.
Dokumentasi : Ragil, Taga
Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya