Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pemilu 2024 : Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan DPTb, DPK dan TMS Kota Surabaya Tahap Akhir

#

Surabaya. Jumat, 19 Januari 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tahap akhir menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Hotel Ciputra Surabaya ini bertujuan untuk pemutakhiran data pemilu serta mengatasi potensi permasalahan yang mungkin muncul pada tahapan.

Mengundang perwakilan 31 Panwascam Surabaya, Novli Bernado Tyssen selaku Ketua Bawaslu Surabaya secara langsung hadir membuka kegiatan didampingi anggota Bawaslu Surabaya, Teguh Suasono Widodo. 

“Tujuan Rakor ini adalah melihat begitu penting proses pemutakhiran data pemilu dimana  masih terdapat beberapa DPTb yang berubah ubah, cermati dan awasi terkait data DPTb yang mana berkaitan surat suara agar tidak terjadi manipulasi pada surat suara”, ungkap Novli pada sambutannya.

Teguh selaku Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan juga menyingung perihal Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

“Pelantikan PTPS ini harus kita tegaskan terutama terkait Sipol, harapannya agar PTPS merupakan orang yang bersih, independen, tidak ada unsur dari partai manapun”, imbuh Teguh.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi dan diskusi bersama 2 (dua) narasumber utama yakni Usman selaku anggota Bawaslu Periode 2018-2023 dan Nafilah dari KPU Kota Surabaya.