Masuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Gelar Bimtek Pengawasan Untuk Panwascam Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada Pemilihan Tahun 2024 dimulai pada tanggal 25 September 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Untuk masifkan pengawasan pada tahapan ini, Bawaslu Kota Surabaya gelar Bimbingan Teknis mengundang 31 Panwascam divisi PPPS se-Kota Surabaya pada 25 September 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Surabaya, Agil Akbar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Ia tekankan meskipun saat ini Surabaya hadir dengan calon tunggal, namun bukan berarti tugas pengawasan menjadi lebih santai karena masih ada PR pengawasan untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur.
“Pengawasan untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota mungkin lebih santai karena calon tunggal, namun pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan sangat sengit karena ada 3 paslon’, jelasnya.
Agil juga memberikan arahan kepada Panwascam agar berkoordinasi dengan Partai Politik Pengusung Tingkat Kecamatan dan pihak polsek terkait pemberitahuan kampanye maksimal tanggal 27 September 2024 sudah harus terlaksana.
Panwascam juga diharapkan memperhatikan Konten dan Penyampaian Materi Kampanye yang berujuk pada Bab VIII PKPU 13 Tahun 2024 tentang Larangan Kampanye, serta dapat memberikan jawaban dengan kepastian hukum. Terkait keterlibatan ASN pada saat kampanye, ia memberikan arahan agar melibatkan pak Camat untuk memberikan himbauan.
Pada kesempatan ini, Agil juga singgung perihal APK yang menjadi salah satu masalah krusial setiap tahapan kampanye.
“Untuk titik pemasangan APK sudah ada namun SK dari KPU belum terbit, jika terdapat APK yang melanggar, pengawas bersurat ke Parpol dalam waktu 1x24 jam tidak dipindahkan, turunkan bersama satpol PP”, tegasnya.
Penulis : Reffida D.A
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya
Dokumentasi : Rahmat Setiyono