Lompat ke isi utama

Berita

Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Kota Surabaya Buka Perpanjangan Pendaftaran

Perpanjangan Pendaftaran

Perpanjangan Pendaftaran Bagi Pendaftar Perempuan untuk 4 (empat) Kecamatan di Kantor Bawaslu Kota Surabaya (09/05)

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya – Bawaslu Surabaya telah melangsungkan rekrtuitmen panwascam kategori pendaftar baru sampai dengan hari terakhir di Kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jl. Raya Tenggilis Mejoyo, 1 Kecamatan Rungkut (07/05). 

Sebanyak 22 dari 31 Kecamatan Kota Surabaya membuka kesempatan untuk warga ber-KTP Surabaya yang ingin bergabung sebagai panwascam. Hingga hari terakhir (07/05) penerimaan dan verifikasi berkas, tercatat sebanyak 177 pendaftar sudah lolos seleksi administrasi. Namun setelah dihitung dan dianalisa, jumlah pendaftar perempuan ternyata belum memenuhi syarat kuota perempuan yang seharusnya 30% dari jumlah kebutuhan. 

Dikarenakan kuota pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan perpajangan pendaftaran yang dilaksanakan pada 9 s.d 11 Mei 2024. 

“Dikarenakan jumlah pendaftar perempuan masih belum memenuhi 30% dari seharusnya, maka kita akan laksanakan perpanjangan sesuai ketentuan”, ungkap Teguh selaku Kordiv SDMO ditengah-tengah arahannya.

Sebagai informasi, beberapa Kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftaran dalam hal ini adalah Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Bulak dan Kecamatan Bubutan.

Pengiriman dan Verifikasi berkas pendaftaran diserahkan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Surabaya pada pukul 09.00 – 17.00 WIB dan untuk berkas pendaftaran sendiri dapat di unduh melalui link berikut : https://bit.ly/RekrutmenPanwaslu2024

 

Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Surabaya