Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Surabaya Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kenjeran

Pelantikan PAW Kenjeran

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Lantik PAW Kecamatan Kenjeran didampingi Anggota Bawaslu Kota Surabaya sebagai saksi (6/8/24)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kenjeran. Proses pelantikan ini dilansungkan di Hotel Swiss-Belhotel Darmo Surabaya dan dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen didampingi anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo sebagai saksi (6/8/2024).

PAW Panwaslu Kecamatan Kenjeran yang dilantik yakni Eko Suprayitno menggantikan Jatayu Kresna Tama yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Surabaya. 

Setelah dilantiknya Eko Suprayitno, melalui rapat pleno internal Panwaslu Kecamatan Kenjeran kemudian akan ditentukan masing-masing jabatan Ketua dan koordinator divisi  sesuai hasil pleno disepakati. 

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen sampaikan agar PAW terlantik dapat segera menyesuaikan.

“Saya ucapkan selamat kepada PAW terlantik, saya harap nantinya bisa segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan ritme kerja dan mengikuti setiap tahapan yang semakin padat dengan kegiatan”, tutur Novli.

Novli juga menambahkan agar terlantik bisa memahami aturan hukum dan perundang-undangan, tidak lupa untuk terus membangun hubungan baik dan koordinasi dengan Kecamatan lain untuk memperbanyak pengetahuan.

“Pahami aturan hukum yang ada terkait pemilihan serentak 2024, hal ini sangat penting agar pengawasan dapat berjalan sesuai ketentuan”, imbuh Novli sekaligus menutup arahannya.

Sebagai informasi, pelantikan dimulai dengan pembacaan naskah pelantikan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji, kata-kata pelantikan dan penandatangan berita acara pengambilan sumpah sebagai satu kesatuan. Terakhir pelantikan PAW ini berjalan dengan lancar dan penuh hikmat. 

Pelantikan PAW Kenjeran

Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya

Dokumentasi : Wilmar Do Nataga