Kawal Hak Pilih : Eko Rinda Turun Langsung Lakukan Uji Petik Pengawasan Coklit
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya telah melakukan uji petik untuk memantau proses pencoklitan di sejumlah wilayah di Kota Surabaya sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilihan 27 November mendatang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keabsahan data pemilih di Kota Surabaya.
Eko Rinda, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa didampingi staf sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Panwascam, serta PKD lakukan pengawasan secara langsung di Kecamatan Sukolilo dan Wonokromo untuk memeriksa proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap kelurahan di Kecamatan terkait (8/7/2024).
"Uji petik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengawasan menjelang pemilihan 27 November nanti, melalui proses pengawasan ini kami akan memastikan bahwa setiap proses pencoklitan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Eko Rinda.
"Masyarakat diharapkan turut mendukung dan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada tim pengawas kami agar pemilu nanti dapat berjalan dengan transparan dan adil," imbuh Eko Rinda.
Proses uji petik ini direncanakan akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan sampai tanggal 24 Juli 2024. Diharapkan dengan adanya pengawasan yang ketat ini, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia khususnya di Surabaya dapat tetap terjaga dengan baik.
Penulis dan Dokumentasi : Humas Bawaslu Kota Surabaya