Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu RI Lakukan Supervisi Pola Hubungan Kelembagaan di Bawaslu Kota Surabaya

 

Surabaya. Senin (13/06) Bawaslu Kota Surabaya menerima kunjungan Staf Divisi Hukum Bawaslu RI terkait isu pola hubungan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia di jajaran Sekretariat. Mengingat kuatnya nuansa politik di Kota Surabaya, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Dalam supervisi tersebut juga dihadiri oleh Lilies Pratiwining sebagai Kordiv Hukum, Humas dan Data & Informasi Bawaslu Kota Surabaya, terkait masalah kewajiban bagi Bawaslu Kota Surabaya untuk mengembangkan pengawasan partisipatif perlu adanya penguatan dukungan bagi Bawaslu Kab/Kota untuk memperkuat sosialisasi secara luring maupun daring kepada masyarakat.

Pelaksanaan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia dan kelancaran pola hubungan kelembagaan di Bawaslu Kota Surabaya, terutama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.