Implementasi Program Jumat Sehati, Bawaslu Kota Surabaya Bersihkan dan Tata Ulang Ruang Arsip Untuk Lingkungan Kerja Lebih Sehat dan Rapi
|
Surabaya - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi lingkungan kerja, Bawaslu Kota Surabaya pada tanggal 10 Oktober 2025 melakukan langkah inovatif dengan membersihkan dan menata ulang ruang arsip. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Jumat Sehati serta menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyampaian Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.
Kegiatan yang dilakukan sejak pagi hari ini melibatkan seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya serta Mahasiswa magang. Mereka secara bersama-sama membersihkan debu dan kotoran dari rak arsip, menyortir dokumen-dokumen yang sudah tidak relevan, serta mengorganisasi arsip berdasarkan kategori dan tahun. Selain itu, penataan ulang tata letak ruang arsip dilakukan agar akses dokumen menjadi lebih cepat dan efisien.
Staf Bawaslu Kota Surabaya, Ayu Mas’uda, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman. “Ruang arsip yang tertata rapi dan bersih tidak hanya memudahkan pekerjaan, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih menyenangkan dan bebas dari stres. Selain itu, ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan dokumen,” ujarnya.
Selain manfaat dari segi kebersihan dan kerapian, kegiatan ini juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran seluruh Staf Sekretariat dan Mahasiswa magang akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di tempat kerja. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan sehat. Dengan langkah kecil ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Umum.
Penulis : Debbie
Foto : Reffida