Imbauan kepada Paslon Walikota dan Wakil Walikota terkait Dana Kampanye
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Dalam rangka melakukan upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran pada Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024, dengan ini Bawaslu Kota Kota mengirimkan imbauan dengan Nomor: 662/PM.00.02/K.JI-38/09/2024 tanggal 20 September 2024 kepada Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Nomor Urut 1, Eri cahyadi ST., MT dan Armuji, ST terkait dengan Dana Kampanye pada pemilihan 2024 di Kota Surabaya.
Informasi imbauan secara lengkap dapat diakses dan di unduh melalui tautan berikut ini :
#BawasluKotaSurabaya
#Ayoawasibersama
#Pilkada2024