Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Coklit, Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Sub Tahapan Coklit

#

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Hari terakhir Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pemilihan 2024 di Kota Surabaya, Bawaslu Surabaya gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surabaya (24/7/2024). 

Terundang pada kegiatan tersebut yakni Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPMHM) dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya.

Kegiatan ini lebih banyak di isi dengan sesi diskusi dan tanya jawab setelah sebelumnya masing-masing Panwaslu Kecamatan memamparkan hasil pengawasannya terkait coklit.

Pada saat diskusi berlangsung, Syafiudin Kordiv Pencegahan Parmas Humas (P2H) Bawaslu Kota Surabaya juga menyingung permasalahan data pemilih meninggal yang tidak memiliki akte kematian.

“Perihal data meninggal yang tidak memiliki akte kematian, cara penanganannya  nanti jajaran KPU meminta rekomendasi jajaran Bawaslu (apabila sudah ada di ranah pelanggaran, dan saran perbaikan (di ranah proses), jajaran pengawas pemilihan untuk berkoordinasi dengan jajaran KPU terkait data pemilih meninggal, saran perbaikan pengawas Pemilihan untuk melampirkan bukti autentik/data hasil pengawasan, saran perbaikan untuk mengadvokasi data pemilih meninggal untuk dapat diterbitkan akte kematian”, ujar Udin.

Sebagian besar pembahasan yang berlangsung selama proses diskusi ini tidak lepas dari permasalah coklit yang sudah ditemukan di lapangan, seperti halnya penduduk yang belum dicoklit, pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, dan pemilih potensial.

Kegiatan ini pada dasarnya bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus melihat kinerja panwaslu Kecamatan sejauh ini dalam pengawasan coklit, dan menganalisa sejauh apa kendala yang ditemukan dan bagaiamana solusi untuk menangani hal tersebut.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya