Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Coklit : Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik

Evaluasi coklit

Syafiudin (Anggota Bawaslu Kota Surabaya - Kordiv HPPMHM) berikan audiensi dan evaluasi dalam agenda Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik Sub Tahapan Coklit di Kantor Kecamatan Wonokromo (10/07/2024)

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) pada pemilihan tahun 2024 di Kota Surabaya sudah memasuki minggu ketiga, guna optimalkan pengawasan coklit hingga 24 Juli mendatang, Bawaslu Kota Surabaya gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik Sub Tahapan Coklit di Kantor Kecamatan Wonokromo (10/7/24).

Peserta kegiatan melibatkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPMHM) serta satu orang staf HPPMHM dari 31 Kecamatan se-Kota Surabaya.

Kegiatan dibuka oleh Syafiudin selaku Kordiv HPPMHM Bawaslu Kota Surabaya didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Wonokromo. Dalam sambutannya, Udin sangat mengapresiasi kinerja Panwascam Kota Surabaya yang menurutnya jauh lebih baik dibandingkan dengan Tahapan Pemilu 2024 lalu. 

“Saya berharap kepada panwascam se-Kota Surabaya yang hadir dalam kegiatan ini untuk responsive terhadap permasalahan-permasalahan di lapangan dan mengkomunikasikannya dengan Bawaslu Kota Surabaya”, ungkap Udin.

Kegiatan dilanjutkan dengan review hasil uji petik panwascam di Minggu pertama dan Minggu kedua serta diskusi terkait temuan panwascam saat melakukan uji petik pengawasan coklit di lapangan. Di akhir diskusi, Syafiudin mengimbau kepada seluruh panwascam agar tidak lupa menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form-A.

“Temuan yang ada pada uji petik pengawasan coklit harus dituangkan dalam Form-A dan 5W1H nya harus jelas, bukti yang ditemukan juga dilampirkan dalam form A untuk memperkuat hasil pengawasan”, tutup Udin.

Melalui evaluasi ini diharapkan panwascam disisa waktu tahapan coklit lebih optimal dalam melakukan pengawasan, dan lebih tegas jika menemukan pelanggaran atau proses coklit yang tidak sesuai ketentuan dengan mengirimkan saran perbaikan.