Lompat ke isi utama

Berita

Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTB), Syafiudin : Koordinasi Antar Penyelenggara Harus Ditingkatkan

#

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Sehubungan dengan tahap penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), Bawaslu hadiri undangan KPU Kota Surabaya terkait Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Surabaya Tahun 2024 yang digelar di Aula lantai 3 KPU Kota Surabaya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Syafiudin, anggota Bawaslu Kota Surabaya Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas dalam kesempatan ini hadir secara langsung sekaligus menjadi narasumber kegiatan didamping satu orang staf pencegahan. 

Dalam kesempatan ini, Udin sampaikan suksesnya pemilihan tergantung bagaimana tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Suksesnya Pemilu atau Pemilihan itu bukan ketika banyaknya pelanggaran atau adanya kelemahan dalam tahapan Pemilu/Pemilihan tetapi bagaimana tahapan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlau”, jelasnya.

#

Udin juga turut sampaikan pesan saat menyampaikan paparannya. Menurutnya Koordinasi antar penyelenggara harus ditingkatkan, karena hal tersebut dapat mempengaruhi suksesi penyelenggara dalam mengawal jalannya demokrasi yang aman dan tertib. 

“Koordinasi antar penyelenggara ini harus ditingkatkan, karena dengan koordinasi yang baik, cita-cita bersama dalam mewujudkan pemilihan yang aman, tertib dan lancar akan lebih mudah dicapai. Bapak dan Ibu jangan pernah turunkan tingkat pelaksaan teknis sekalian dalam rangka pelayanan DPTb di masing-masing wilayah”, imbuhnya.

Terakhir, Udin juga singung perihal dukcapil yang belum melakukan perekaman sekitar 16.000-an, targetnya pada tanggal 20 Oktober 2024 semuanya sudah clear dan sudah terekam. Untuk solusi hal tersebut, Bawaslu Surabaya dalam hal ini akan menyampaikan imbauan kepada dispendukcapil untuk segera menuntaskan perekaman KTP-elektronik tersebut sebelum 27 November 2024 nanti. Tujuannya adalah, warga Surabaya yang memiliki hak pilih dan akan menggunakan hak pilihnya dapat terfasilitasi.

#

Penulis : Reffida D.A

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya

Dokumentasi : Dita Mustika