Lompat ke isi utama

Berita

Bersiap Menuju Zona Integritas, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi

Pasuruan.Bersiap menyambut pencanangan Zona Integritas Bawaslu Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bawaslu Kota/Kabupaten pada Kamis (14/07). Hal ini sesuai dengan Permen PAN/RB No.90 Tahun 2021 mengenai Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Acara ini digelar sebagai arahan bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri menyambut seleksi Bawaslu Provinsi dan dan Kota/Kabupaten Jawa Timur oleh TPI (Team Penilai Internal).

Dalam paparan materi nya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan pendalaman materi mengenai teori dan implementasi Zona Integritas termasuk di dalamnya WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Disebutkan pula mengenai syarat pengusulan dan kelengkapan untuk menjadi Zona Integritas.

Fokus yang ditekankan dalam Zona Integritas meliputi tiga hal utama, yaitu (1) Integritas, (2) Pelayanan Publik Prima, (3) Kapabilitas/optimalisasi kinerja. Ketiga hal utama ini yang diharapkan dapat ditingkatkan oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota/Kabupaten Jawa Timur.

Diharapkan  rapat ini menjadi bekal dan penguatan bagi Bawaslu Provinsi sendiri dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menuju deklarasi pencanangan zona integritas tahun 2022. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dan  turut mengikuti secara daring Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Imam Sucipto.