Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Kejari dan Kepolisian, Bawaslu Kota Surabaya Siapkan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (31/08). Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman dan dihadiri oleh undangan dari Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Rapat digelar untuk membahas struktur Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024. Masing-masing pihak Kepolisian dan Kejaksaan menugaskan personil penunjang untuk mendukung kelancaran proses penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai pemimpin rapat, Usman mengatakan bahwa sesuai dengan aturan Surat Keputusan Sentra Gakkumdu di Kota Surabaya akan ditetapkan di pertengahan bulan September sebagai dasar bagi masing-masing pihak untuk menjaga soliditas Sentra Gakkumdu di Kota Surabaya.

Turut Hadir dalam Rapat Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya Imam Sucipto, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa Data dan Informasi Aria Pratomi Adi Saputra, serta Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Indra Purnomo Kusuma Hasyim.